Selasa, 13 Desember 2011

Tatanan Hidup Batak Simalungun


Budaya simalungun tidak jauh berbeda dengan budaya suku-suku batak lainnya, kehidupan bermasyarakat diatur sedemikian rupa sehingga ketika upacara adat dilakukan tidak mengalami benturan-benturan, hal ini khususnya dalam hubungan kekerabatan antara masyarakat.

a. Martondong Marsanina Maranak Boru.
Satu maksud dengan beraneka ragam sebutan di Indonesia terpelihara dan dijamin yaitu dengan istilah kekayaan budaya dan Bhinneka Tunggal Ika. Maka kita berkewajiban menggali, memurnikan serta melastarikan kekayaan budaya warisan leluhur kita itu. Oleh sebab itu maka martondong, marsanina di sebut juga sebagai berikut :
Tolu Sahundulan, ( Tiga satu tempat duduk ).
Tolu Sahundulan, Lima Saodoran, ( Tiga satu tempat duduk, lima sejajar atau lima beriringan ).
Tolu Sahundulan, Lima Saodoran, Waluh Sabanjaran ( Tiga satu tempat duduk, lima sejajar, delapan sekelompok ).
Dahlian Na Tolu ( Tungku yang Tiga ; Tiga sepasang ).
b. Martondong Maranak Boru.
Tondong adalah pihak yang memberi anak wanita menjadi isteri, dan Anak Boru adalah tiap yang menerima wanita.
Martondong Maranak Boru adalah, Senina atau Saudara tidak usah di tulis atau di ucapkan.
Martondong Marsanina, Maranak Boru adalah satu badan Musyawarah – Mufakat ( Sibiyak Runggu / Harungguan ) pada keluarga, pada masyarakat Simalungun yang formasinya secara otomotis telah tersusun utuh sebagai warisan leluhur. Pada wadah Martondong Maranak Boru ini secara otomatis menjadi persatuan. Untuk mengambil suatu tekad melalui musyawarah atau mufakat, dan melaksanakan keadilan social berdasarkan jalur, tutur yang diatur oleh gori atau pagori * )( Jambar, bahasa Toba ), serta telah teratur cara menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa ( Naibata bahasa daerah Simalungun ).
Wadah martondong Maranak Boru adalah suatu wadah yang melaksanakan adat istiadat yang berketuahanan Yang Maha Esa warisan nenek moyang pada siklus kehidupan manusia dari lahir sampai mati. Siklus kehidupan manusia dari lahir sampai mati adalah sebagai berikut :
Upacara adat menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa ( Naibata ).
Upacara adat menghormati leluhur ( Simangot ).
Upacara adat menghormati lingkungan dan alam sekitar.
Upacara adat usaha untuk menghidupi kehidupan atau mata pencaharian ( Massari ).
Upacara adat Haguruan ( pengetahuan khusus ) hukum adat.
Dan lain – lain, semua warisan nenek moyang kita ( Tading – tadingan ompungta nahan lobei tubuh nabasaia ).
Siklus kehidupan dari lahir sampai mati yang dilaksanakan oleh keluarga dengan sistem Tolu Sahundulan, Lima Saodoran, Waluh Sabanjaran adalah warisan nenek moyang yang mempunyai jalur – jalur dan rambu – rambu pengaman yaitu Hak dan Kewajiban ( Manjalo appa Mambere ) atau dengan istilah Simalungun :
Pak Menjalo, Pak Mambere : artinya ialah bersedia menerima dan bersedia memberi, sesuai dengan tutur atau sesuai dengan posisi kita pada jalur Tolu Sahundulan.
Para penganut, penghayat, dan pengamal adat istiadat Martondong, Maranak Boru merasa akan memperoleh kebahagian dan merasa di lindungi serta direstui oleh Tuhan Yang Maha Esa atau segala usahanya ( Ugama ) dan percaya akan menerima karma pada suatu waktu, apabila melangar rambu – rambu tutur dan keluar dari jalur Tolu Sahundulan. Yang tidak mengikuti jalur Tolu Sahundulan dan melangar yang melangar rambu – rambu tutur misalnya :
Kawin semarga dan perkawinan terbalik, serta menyebut tutur sebutan terbalik akan sesat pada melaksanakan kehidupan sehari – hari di lingkungan masyarakat Simalungun atau di sebut orang tidak beradat ( maksudnya adat Simalungun ).

0 komentar:

Posting Komentar

Gabung Dong....

My Pagerank

Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net
Counter Powered by  RedCounter

  ©Template by Dicas Blogger.

TOPO