Rabu, 14 Desember 2011

Marga – marga Pada Batak Simalungun


Morga ( marga ) selalu ditulis di belakang nama seseorang untuk mengenal bahwa mereka yang sama morga ( marga ) adalah masih satu tuntunan dalam marga itu. Marga ini menjadi dasar atau pedoman untuk saling menanyakan marga ( Martutur ) untuk dapat mengetahui posisi seseorang bahwa dengan mengetahui posisi itu dapat di laksanakan saling hormat menghormati setiap saat pada kehidupan sehari – hari sewaktu melaksanakan siklus kehidupan dari lahir sampai mati dalam adat Simalungun/adat timur warisan nenek moyang.
Simalungun adalah nama satu daerah di propinsi Sumatera Utara yang sekarang menjadi Daerah Tingkat II Kabupaten Simalungun.
Di luar daerah Tingkat II Kabupaten Simalungun sejak dahulu ada orang – orang Simalungun/Halak Timur tinggal di daerah Tingkat II Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Asahan, dan dahulu sampai ke Huta Raja ( Banda Aceh ).
Orang Simalungun menerima masyarakat lain menjadi warga Simalungun apabila dia disyahkan menurut adat memakai marga – marga atau cabang marga dari Marga Purba, Saragih, Sipayung, Damanik, Sitopu, Sinaga.
Purba Saragih, Sipayung, Damanik, Sitopu, Sinaga ini dapat di temui didaerah lokasi Huta Tinggi Raja kecamatan Silaukahean, Kabupaten Simalungun.
Marga – marga dan cabangnya ;
Purba di Karo menjadai :
Silangit di Karo menjadi Tarigan Silangit Purbatua, Tombak di Karo menjadi Taringan Tambak.
Purba Sidasuha, Girsang di Karo menjadi Taringan Girsang, Sigumonrong, Siborong, Tondang di Karo menjadi Taringan Sibero, Sihala, Pakap, Dolok, Tambun Saribu, Sidagambir, Purba Tanjung, dan sebagainya.
Saragih : menjadi marga di Karo :
Munte - “ - Ginting Munte
Djawak - “ - Ginting Jawak,
Simarmata, Garingging, Turnip, Sitanggang, Manik Raya dan sebagainya.
Sipayung : Marga di Karo :
Kembayaran - “ _ Kembayaren dan sebagainya.
Damanik :
Peranginangin, di lokasi Huta Tinggi Raja terdapat lokasi Damanik Peranginangin.
Sitopu :
Dilokasi Huta Tinggi Raja terdapat Sitopu, Barus dan Hora – hora. Marga Sitopu membuat daerah penyembangannya didaerah yang berbatasan dengan daerah Simalungun atau dengan lokasi Huta Tinggi Raja yaitu Deli Serdang. Dan Haro – haro yaitu Karo – karo, bahasa daerah Simalungun maksudnya ialah lokasi arah maksud atau pintu gerbang memasuki suatu lokasi perkampungan.
Sinaga terdapat sekitar Tanah Jawa, Tiga Dolok, Parapat, Raya.
Sinaga dengan cabang – cabangnya masih tetap memakai marga kesatuan dan tetap dari turunan anak pertama Siraja Lontung.
Marga – marga ( morga – morga ) ini dilambangkan pada jari – jari tangan pada waktu mempergunakan nama – nama hari ( ari Sitolu Pulu ) dan untuk lambang kelahiran anak, bayi ( hanak, Dakdanak ).
Pada masyarakat Simalungun ada istilah :
Anak Panduda, maksudnya ialah setelah beberapa hari anak lahir maka orang tuanya pun mati ada keluarganya mati.
Anak Partubuh Suma. Maksudnya ialah kelahiran seorang bayi pada dua malam. Suma maksudnya ialah nama – nama waktu yaitu bulan ( Suma ) sudah kelihatan bulan pada jam 18.30 Wib setelah habis waktu beredarnya satu malam bulan.
Anak Par ubah Suma ini juga di pakai oleh Tuhan Yang Maha Esa ( Naibata ) bibit – bibit benar, bibit – bibit luhur, bibit – bibit kepintaran akan tetapi yang tumbuh dan berkembang ialah lebih subur bibit yang kurang baik.

1 komentar:

Unknown 7 April 2022 pukul 13.26  

Trus sitopu dgn lingga itu sama gak?

Posting Komentar

Gabung Dong....

My Pagerank

Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net
Counter Powered by  RedCounter

  ©Template by Dicas Blogger.

TOPO