Senin, 20 Juli 2009

Tentang Orang Batak

Orang Batak atau Suku Batak dibagi dalam 6 bagian besar, yaitu Batak Toba, Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Angkola, Batak Mandailing. Keenam suku batak ini menempati sebagian besar daerah yang ada di Sumatera Utara. Menurut sejarahnya, konon suku-suku Batak ini menyebar di mulai dari daerah Samosir, menyebar meliputi daerah Simalungun atau Pematang Siantar yaitu Batak Simalungun, ke Sidikalang atau Dairi yaitu Batak Pakpak, ke daerah Gununung Tua Angkola yaitu Batak Angkola, ke Padangsidempuan yaitu Batak Mandailing. Sedangkan daerah Samosir dan sekitarnya didiami oleh Batak Toba.

Dalihan Natolu

Keenam Suku Batak ini memiliki persamaan yang sangat kental, selain banyak memiliki persamaan kata-kata dalam bahasa, Budaya Batak dan system kekerabatan pada orang batak sangat banyak memiliki persamaan. Pada budaya Batak sangat kental istilah Dalihan Natolu, jika dibahasa indonesiakan Tunggu Berkaki Tiga,. Dalihan Natolu menggambarkan budaya social orang batak yang sangat kuat dan kokoh, tungku berkaki tiga menggambarkan adanya Hula-hula , Dongan Sabutuha, Boru. Hula-hula adalah semua fihak yang memiliki kekerabatan dengan isteri kita, sedangkan Dongan Sabutuha adalah semua fihak yang memiliki kekerabatan dengan kita. Boru adalah semua orang yang memiliki kekerabatan dengan keluarga anak perempuan kita. Dalihan Natolu ini adalah satu system social yang berlaku pada semua orang Batak

Ulos

Ulos adalah salah satu symbol yang sangat erat dengan orang Batak, adat tidak akan berjalan dengan bagus tampa disertai dengan ulos, apakah itu sebagai kado, atau symbol-simbol adat istiadat maupun sebagai pakaian yang memang harus digunakan pada setiap acara adat.

Marga Pada Suku Batak

Marga pada orang Batak menggambarkan system kekerabatan pada orang Batak. Marga ini menjadi salah satu pengelompokan pada suku orang Batak, sehingga mempermudah dalam penerapan Dalihan Natolu. Sebab pada orang Batak orang yang memiliki marga yang sama itu adalah satu rumpun atau kelompok dan tidak boleh saling menikahi. Artinya pada suku Batak jika satu Marga tidak boleh menjadi suami isteri.,

Dan masih banyak yang menggambarkan persamaan pada keenam suku pada Suku Batak, namunnpada kesempatan ini tidakmungkin dapat di jelaskan seluruhnya, tetapi menurut penulis ini cukup menjadi referensi awal tentang Orang Batak.

Terima Kasih. Semoga Semakin Sukses.

1 komentar:

Posting Komentar

<<

Gabung Dong....

My Pagerank

Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net
Counter Powered by  RedCounter

  ©Template by Dicas Blogger.

TOPO