Rabu, 14 Desember 2011

Marga – marga Pada Batak Simalungun


Morga ( marga ) selalu ditulis di belakang nama seseorang untuk mengenal bahwa mereka yang sama morga ( marga ) adalah masih satu tuntunan dalam marga itu. Marga ini menjadi dasar atau pedoman untuk saling menanyakan marga ( Martutur ) untuk dapat mengetahui posisi seseorang bahwa dengan mengetahui posisi itu dapat di laksanakan saling hormat menghormati setiap saat pada kehidupan sehari – hari sewaktu melaksanakan siklus kehidupan dari lahir sampai mati dalam adat Simalungun/adat timur warisan nenek moyang.
Simalungun adalah nama satu daerah di propinsi Sumatera Utara yang sekarang menjadi Daerah Tingkat II Kabupaten Simalungun.
Di luar daerah Tingkat II Kabupaten Simalungun sejak dahulu ada orang – orang Simalungun/Halak Timur tinggal di daerah Tingkat II Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Asahan, dan dahulu sampai ke Huta Raja ( Banda Aceh ).
Orang Simalungun menerima masyarakat lain menjadi warga Simalungun apabila dia disyahkan menurut adat memakai marga – marga atau cabang marga dari Marga Purba, Saragih, Sipayung, Damanik, Sitopu, Sinaga.
Purba Saragih, Sipayung, Damanik, Sitopu, Sinaga ini dapat di temui didaerah lokasi Huta Tinggi Raja kecamatan Silaukahean, Kabupaten Simalungun.
Marga – marga dan cabangnya ;
Purba di Karo menjadai :
Silangit di Karo menjadi Tarigan Silangit Purbatua, Tombak di Karo menjadi Taringan Tambak.
Purba Sidasuha, Girsang di Karo menjadi Taringan Girsang, Sigumonrong, Siborong, Tondang di Karo menjadi Taringan Sibero, Sihala, Pakap, Dolok, Tambun Saribu, Sidagambir, Purba Tanjung, dan sebagainya.
Saragih : menjadi marga di Karo :
Munte - “ - Ginting Munte
Djawak - “ - Ginting Jawak,
Simarmata, Garingging, Turnip, Sitanggang, Manik Raya dan sebagainya.
Sipayung : Marga di Karo :
Kembayaran - “ _ Kembayaren dan sebagainya.
Damanik :
Peranginangin, di lokasi Huta Tinggi Raja terdapat lokasi Damanik Peranginangin.
Sitopu :
Dilokasi Huta Tinggi Raja terdapat Sitopu, Barus dan Hora – hora. Marga Sitopu membuat daerah penyembangannya didaerah yang berbatasan dengan daerah Simalungun atau dengan lokasi Huta Tinggi Raja yaitu Deli Serdang. Dan Haro – haro yaitu Karo – karo, bahasa daerah Simalungun maksudnya ialah lokasi arah maksud atau pintu gerbang memasuki suatu lokasi perkampungan.
Sinaga terdapat sekitar Tanah Jawa, Tiga Dolok, Parapat, Raya.
Sinaga dengan cabang – cabangnya masih tetap memakai marga kesatuan dan tetap dari turunan anak pertama Siraja Lontung.
Marga – marga ( morga – morga ) ini dilambangkan pada jari – jari tangan pada waktu mempergunakan nama – nama hari ( ari Sitolu Pulu ) dan untuk lambang kelahiran anak, bayi ( hanak, Dakdanak ).
Pada masyarakat Simalungun ada istilah :
Anak Panduda, maksudnya ialah setelah beberapa hari anak lahir maka orang tuanya pun mati ada keluarganya mati.
Anak Partubuh Suma. Maksudnya ialah kelahiran seorang bayi pada dua malam. Suma maksudnya ialah nama – nama waktu yaitu bulan ( Suma ) sudah kelihatan bulan pada jam 18.30 Wib setelah habis waktu beredarnya satu malam bulan.
Anak Par ubah Suma ini juga di pakai oleh Tuhan Yang Maha Esa ( Naibata ) bibit – bibit benar, bibit – bibit luhur, bibit – bibit kepintaran akan tetapi yang tumbuh dan berkembang ialah lebih subur bibit yang kurang baik.

Continue lendo >>

Selasa, 13 Desember 2011

Bagaimana Kehidupan Adat Dan Acara Adat Dilakukan Pada Batak Simalungun


“ lasam Saganup habayakon, hapentaran appa rupa majenges anggo lang maradat”.
Terjemahan bebas;
Percuma semua harta, kepintaran dan wajah cantik jika tidak beradat.
Contoh cara bertutur:
a). Misalnya nama Si A. Purba ( Purba adalah marga Si A ) nama ibunya si B boru Saragih ( Saragih adalah marga/boru si B/orang tua si A. Purba )
teman Bertuturnya
b) Nama si C. Sipayung ( Sipayung adalah marga si C ) nama ibunya si D boru Purba ( Purba adalah marga/bori si D )
Maka pihak si A menanya marga pihaj si C dan pihak si C harus menanyakan marga pihak si A tata tertib bertutur.
Pihak si A bertanya kepada pihak si C
Marga apakah saudara? ( Morga aha do ham? )
Jawab si C: Sipayung ( memberikan marga yang benar)
Marga apakah ibu ( Panogolan = Marga / boru Ibu)
Jawab si C: boru Purba
Pihak si C bertanya kepada pihak si A
Marga apakah saudara? ( Morga aha do ham? )
Jawab si A: Purba
Marga apakah Ibu? ( Panogolan aha do ham? )
Jawab si A: boru Saragih.
Maka dari pertuturan mereka ini telah ditemukan kaitan yaitu dari marga ( boru ) dari ibu si C ( si D boru Purba )
Maka si C menyadari posisinya adalah sebagai anak Boru ( pihak pengambil keluarga dari marga si A. Purba ), karena ibu si C adalah boru Purba ( si D boru Purba )
Maka si C menyebut tuturnya kepada si A. Purba ialah Tondong ( Keluarga Mertua ), dan tutur sebutan antara si A dan si C dapat disepakati sebelum diketahui dengan jelas jenjang-jenjangnya. Seandainya lebih tua si A maka si C menyebut tutur pemanggilannya ialah : Tulang, maksudnya Bapak Mertua.
Jadi sebutan tutur pemanggilan keluarga si C kepada keluarga si A setelah ada ketentuannya yaitu sebagai berikut:
Sebutan si C kepada si A ialah tulang ( Mertua, Bapak Mertua )
Sebutan si C kepada isteri si A ialah ANTURANG atau MAMI ( maksudnya ialah Ibu Mertua )
Sebutan si C kepada anak laki-laki dari si A ialah LAE ( Lae, maksudnya ialah Ipar ) dan kaka tua = Ipar yang tertua, lae sittua, kaka tengah= ipar jenjang tengah, boleh tutur anak kita disebutkan.
Sebutan si C kepada adik, kakak perempuan dari si A, ialah Nasibesan. Dan hal sebutan Nasibesan pada keluarga rapat atu isteri ipar kandung, tidak dibenarkan berbicara langsung/pantang ( marobu ).
Sebutan si C kepada adik, kakak perempuan dari si A ialah :Inanggian, Inangtongah, Inangtua ( Ibu jenjang yang muda, tengah, tua ).
Sebutan si C kepada anak perempuan dari si A ialah Kaka Tua, maksudnya ialah kakak yang jenjangnya lebih tua dari semua anak si A dan Kaka Tongah, maksunya ialah kakak yang jenjangnya di bawah kakak yang tertua tapi diatas jenjang kita atau diatas jenjang isteri kita, dan dibawah jenjang dari isteri kita semua disebut anggi, ( maksudnya ialah adik Ipar ) dan boleh disebut nama, baik terhadap adik ipar laki-laki dan adik ipar yang perempuan.

Sebutan si C kepada cucu si A ialah Paruamaen, ( Parumaen, maksudnya ialah menantu walaupun bukan isteri anak kita ).
Sebutan si C kepada anak perempuan ialah Hoppu ( Hoppu maksudnya ialah cucu ).
Tutur sebutan Ibu si C kepada si A ialah Botu ( Abang/Adik ).
Sebutan Ibu si C kepada isteri si A adalah Eda ( sesama perempuan beripar ).
Tutur sebutan Bapak si C kepada Bapak si A ialah Lae ).
Tutur anak si C kepada keluarga anak si A sama dengan tutur si C, hanya pengaturan jenjang.
Misalnya kita menyebut lae ( ipar ) anak kita menyebut tulang ( bapak mertua ).
Pengaturan penghormatan.
Tempat duduk si A. Purba dan keluarganya di buat tikar putih ( Amak bottar ) dan di sebelah kanan dari tempat duduk si C ( han luluan hampit sihamun ).
Terlebih dahulu di hidangkan makanan kepada si A, baru kepada kita ( Parlobei mangan do Tondong ase hita ).
Terlebih dahulu selesai makan si A baru kita berhenti makan ( mangan ayapan ni Tondong manjalo ayapan ni tondong ).
Setelah selesai makan harus diberikan sekapur sirih ( mandembani ).
Tempat tidur si A ditempatkan pada yang lebih baik ( hanluluan ).
Mandi dipancuran harus didahulukan si A, pantang sama – sama mandi dengan Tondong ( pantang do rup maridi oppa tondong ).
Semua pekerjaan yang menyangkut upacara adat di rumah si A, menjadi tugas si C ( Anak Boru ) melaksanakannya bersama – sama dengan saudaranya.
Tempat duduk kelompok si C di si A ialah dari arah pintu ( hantalaga ).
Tutur sebutan si A. Purba dan keluarganya kepada keluarga si C.
Tutur sebutan si A dan isterinya kepada si C ialah hela ( hela maksudnya menantu laki – laki ), dan kepada isteri si C ialah anak/boru ( anak perempuan ) panggil nama langsung atau nama anak si C.
Tutur sebutan saudara – saudara si A kepada isteri si C juga anak atau boru ( boru maksudnya karena anak wanita itu memakai marga bapaknya dan marga saudara Bapak ).
Tutur sebutan si A. Purba dan isterinya kepada anak si C ialah Hoppu ( cucu ) termasuk isteri anak si C.
Tutur sebutan si A dan isterinya kepada cucu si C ialah nono/hoppu nono ( nono maksudnya ialah generasi ke empat ).
Tutur sebutan si A dan isterinya kepada cucunya, cucu ialah rintei/hoppu rintei ( rintei maksudnya generasi ke lima ).
Tutur sebutan keluarga anak si A. Purba kepada keluarga si C.
Tutur sebutan anak laki – laki si A. Purba kepada si C ialah lae ( lae, maksudnya ialah ipar yang mengambil adik, kakak perempuan dari anak si A ).
Tutur sebutan isteri anak si A. Purba kepada si C ialah nasibean ( abang ipar, adik ipar ), mereka yang bertutur dengan sebutan Nasibean, pantang berbicara langsung harus pakai perantara.
Tutur isteri anak si A. Purba kepada isteri si C ialah parboruan atau boru ( parboruan atau boru maksudnya ialah marga suaminya masih di pakai oleh isteri si C atau boleh menyebut nama langsung atau tutur sebutan anak kita, misalnya : amboru ni si anu ( bibinya si…….......anu ).
Tutur sebutan keluarga anak si A. Purba kepada anak si C ialah panogolan ( panogolan maksudnya ialah marga keluarga anak si A. Purba masih dipakai oleh anak si C, terlebih pada waktu bertutur ).
Tutur keluarga anak si A. Purba kepada cucu si C ialah hoppu ( cucu ) dan selanjutnya nono ( generasi ke empat ) rintei generasi ke lima seperti tutur si A kepada si A maka anak si C manggil tulang kepada anak si A.
Tutur sebutan cucu si A. Purba kepada keluarga si C.
Tutur sebutan cucu si A. Purba kepada si C ialah makkela ( makkela, maksudnya ialah bapak mertua/bapak suami ).
Tutur sebutan cucu si A. Purba kepada isteri si C ialah amboru atau bibi ( amboru atau bibi maksudnya ialah adik, kakak wanita dari Bapak ).
Tutur sebutan cucu laki – laki dari si A. Purba kepada anak si C yang laki – laki ialah beripar ( mar-lae ).
Tutur sebutan cucu yang wanita dari si A. Purba kepada anak si C yang laki – laki ialah abang, adik ( kaka tua, kaka tonga, anggi ) menurut jenjang umur mereka.
Anak si C berhak mengambil cucu si A. Purba menjadi isterinya dan mengawasi cucu si A. Purba dari pergaulan muda – mudi.

Tutur keluarga si C. Sipayung kepada Bapak.
Tutur si C. Sipayung kepada bapak si B boru Saragih atau kepada keluarga bapak mertua si A. Purba ialah tondong ni Tondong.
Tutur sebutan mertua si B kepada si B ialah Panogolan atau boleh di sebut nama atau tutur anak mertua si B.
Tutur keluarga si C. Sipayung kepada martua dari martua si B di sebut Puang atau puang ni tondong dan kepada mertua dari puang atau puang ni tondong si C menyebut tuturnya puangta.
Puanta sudah empat kali tingkat martua dari martua isteri ( jalur isteri ) dari keluarga si C Sipayung.
Tutur sebutan puangta kepada puang ni tondong dan tutur sebutan puang ni tondong kepada tondong ni tondong dan sebutan tutur tondong ni tondong kepada tondong pardomui si C yaitu keluarga si A berlaku sama seperti tutur sebutan keluarga si A kepada keluarga si C, hanya penyesuaian jenjangnya perlu disamakan misalnya si C menyebut tuturnya lae ( ipar ) maka anak si C menyebut tulang ( bapak martua ), dan seterusnya sama.
Ditinjau dari segi bertutur ( Marututur ) ini kelihatanya satu orang yang melaksanakan pertuturan, maka semua tutur keluarga yang terkait sekaligus telah selesai dan teratur, mengikuti karya warisan leluhur kita.
Cara bertutur yang dijadikan contoh ini dipilih dari yang termudah dan yang singkat menemukan kaitan tutur untuk menentukan posisi/jalur untuk menjalankan prilaku pada masyarakat Simalungun.

Continue lendo >>

Tatanan Hidup Batak Simalungun


Budaya simalungun tidak jauh berbeda dengan budaya suku-suku batak lainnya, kehidupan bermasyarakat diatur sedemikian rupa sehingga ketika upacara adat dilakukan tidak mengalami benturan-benturan, hal ini khususnya dalam hubungan kekerabatan antara masyarakat.

a. Martondong Marsanina Maranak Boru.
Satu maksud dengan beraneka ragam sebutan di Indonesia terpelihara dan dijamin yaitu dengan istilah kekayaan budaya dan Bhinneka Tunggal Ika. Maka kita berkewajiban menggali, memurnikan serta melastarikan kekayaan budaya warisan leluhur kita itu. Oleh sebab itu maka martondong, marsanina di sebut juga sebagai berikut :
Tolu Sahundulan, ( Tiga satu tempat duduk ).
Tolu Sahundulan, Lima Saodoran, ( Tiga satu tempat duduk, lima sejajar atau lima beriringan ).
Tolu Sahundulan, Lima Saodoran, Waluh Sabanjaran ( Tiga satu tempat duduk, lima sejajar, delapan sekelompok ).
Dahlian Na Tolu ( Tungku yang Tiga ; Tiga sepasang ).
b. Martondong Maranak Boru.
Tondong adalah pihak yang memberi anak wanita menjadi isteri, dan Anak Boru adalah tiap yang menerima wanita.
Martondong Maranak Boru adalah, Senina atau Saudara tidak usah di tulis atau di ucapkan.
Martondong Marsanina, Maranak Boru adalah satu badan Musyawarah – Mufakat ( Sibiyak Runggu / Harungguan ) pada keluarga, pada masyarakat Simalungun yang formasinya secara otomotis telah tersusun utuh sebagai warisan leluhur. Pada wadah Martondong Maranak Boru ini secara otomatis menjadi persatuan. Untuk mengambil suatu tekad melalui musyawarah atau mufakat, dan melaksanakan keadilan social berdasarkan jalur, tutur yang diatur oleh gori atau pagori * )( Jambar, bahasa Toba ), serta telah teratur cara menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa ( Naibata bahasa daerah Simalungun ).
Wadah martondong Maranak Boru adalah suatu wadah yang melaksanakan adat istiadat yang berketuahanan Yang Maha Esa warisan nenek moyang pada siklus kehidupan manusia dari lahir sampai mati. Siklus kehidupan manusia dari lahir sampai mati adalah sebagai berikut :
Upacara adat menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa ( Naibata ).
Upacara adat menghormati leluhur ( Simangot ).
Upacara adat menghormati lingkungan dan alam sekitar.
Upacara adat usaha untuk menghidupi kehidupan atau mata pencaharian ( Massari ).
Upacara adat Haguruan ( pengetahuan khusus ) hukum adat.
Dan lain – lain, semua warisan nenek moyang kita ( Tading – tadingan ompungta nahan lobei tubuh nabasaia ).
Siklus kehidupan dari lahir sampai mati yang dilaksanakan oleh keluarga dengan sistem Tolu Sahundulan, Lima Saodoran, Waluh Sabanjaran adalah warisan nenek moyang yang mempunyai jalur – jalur dan rambu – rambu pengaman yaitu Hak dan Kewajiban ( Manjalo appa Mambere ) atau dengan istilah Simalungun :
Pak Menjalo, Pak Mambere : artinya ialah bersedia menerima dan bersedia memberi, sesuai dengan tutur atau sesuai dengan posisi kita pada jalur Tolu Sahundulan.
Para penganut, penghayat, dan pengamal adat istiadat Martondong, Maranak Boru merasa akan memperoleh kebahagian dan merasa di lindungi serta direstui oleh Tuhan Yang Maha Esa atau segala usahanya ( Ugama ) dan percaya akan menerima karma pada suatu waktu, apabila melangar rambu – rambu tutur dan keluar dari jalur Tolu Sahundulan. Yang tidak mengikuti jalur Tolu Sahundulan dan melangar yang melangar rambu – rambu tutur misalnya :
Kawin semarga dan perkawinan terbalik, serta menyebut tutur sebutan terbalik akan sesat pada melaksanakan kehidupan sehari – hari di lingkungan masyarakat Simalungun atau di sebut orang tidak beradat ( maksudnya adat Simalungun ).

Continue lendo >>

Selasa, 20 April 2010

Danau Toba - Tao Toba Dalam Gambar










Continue lendo >>

Raja Batak Raja Si Singamangaraja XII


Tulisan ini akan menambah wawasan saudara tentang pahlawan Sisisngamangaraja yang kesohor itu, Raja yang di hormati Rakyatnya sepanjang masa dan disegani oleh musuhnya orang belanda “Sibontar Mata”. Mungkin tulisan ini jauh dari sempurna dan kami mohon maaf jika ada kekeliruan disana-sini, dan kepa sumber-sumber bacaan kami ucapkan terima kasih.

"Raja Si Singamangaraja XII lahir di Bakara ditepian Danau Toba sebelah Selatan pada tahun 1848. Saat ini Bakara merupakan suatu kecamatan dalam Kabupaten Humbang Hasundutan. Nama kecilnya adalah Patuan Bosar gelar Ompu Pulo Batu. Sebagaimana leluhurnya, gelar Raja dan kepemimpinan selalu diturunkan dari pendahulunya secara turun temurun. Ketika Patuan Bosar dinobatkan menjadi Raja Si Singamangaraja XII pada tahun 1871, waktu itu umurnya baru 22 tahun dalam usia yang masih muda."

Rakyat bertani dan beternak, berburu dan sedikit-sedikit berdagang. Kalau Raja Si Singamangaraja XII mengunjungi suatu negeri semua yang ‘tarbeang” atau ditawan, harus dilepaskan. Sebagaimana dengan Raja Si Singamangaraja I sampai XI, beliau juga merupakan seorang pemimpin yang sangat menentang perbudakan yang memang masih lazim masa itu. Jika beliau pergi ke satu desa (huta), beliau selalu meminta agar penduduk desa tersebut memerdekakan orang yang sedang dipasung karena hutang atau kalah perang, orang-orang yang ditawan yang hendak diperjualbelikan dan diperbudak.

Dia seorang pejuang sejati, yang anti penjajahan dan perbudakan. Pejuang yang tidak mau berkompromi dengan penjajah kendati kepadanya ditawarkan menjadi Sultan Batak. Ia memilih lebih baik mati daripada tunduk pada penjajah. Ia kesatria yang tidak mau mengkhianati bangsa sendiri demi kekuasaan. Ia berjuang sampai akhir hayat. Perjuangannya untuk memerdekakan ‘manusia bermata hitam’ dari penindasan penjajahan si mata putih (sibontar mata), tidak terbatas pada orang Tapanuli (Batak) saja, tetapi diartikan secara luas dalam rangka nasional. Semua orang yang bermata hitam dianggapnya saudara dan harus dibela dari penjajahan si mata putih (sibontar mata). Dia merasa dekat dengan siapa saja yang tidak melakukan penindasan, tanpa membedakan asal-usul. Maka ia pun mengangkat panglimanya yang berasal dari Aceh.
Perjuangan Raja Si Singamangaraja XII melawan Belanda

Dapat dipadamkannya “Perang Paderi” melapangkan jalan bagi pemerintahan kolonial di Minangkabau dan Tapanuli Selatan. Minangkabau jatuh ke tangan Belanda, menyusul daerah Natal, Mandailing, Barumun, Padang Bolak, Angkola, Sipirok, Pantai Barus dan kawasan Sibolga.
Karena itu, sejak tahun 1837, Tanah Batak terpecah menjadi dua bagian, yaitu daerah-daerah yang telah direbut Belanda menjadi daerah Gubernemen yang disebut “Residentie Tapanuli dan Onderhoorigheden”, dengan seorang Residen berkedudukan di Sibolga yang secara administratif tunduk kepada Gubernur Belanda di Padang. Sedangkan bagian Tanah Batak lainnya, yaitu daerah-daerah Silindung, Pahae, Habinsaran, Dairi, Humbang, Toba, Samosir, belum berhasil dikuasai oleh Belanda dan tetap diakui Belanda sebagai Tanah Batak yang merdeka, atau ‘De Onafhankelijke Bataklandan’. Sampai pada tahun 1886, hampir seluruh Sumatera sudah dikuasai Belanda kecuali Aceh dan tanah Batak yang masih berada dalam situasi merdeka dan damai di bawah pimpinan Raja Si Singamangaraja XII yang masih muda. Sebenarnya berita tentang masksud Belanda untuk menguasai seluruh Sumatera ini sudah diperkirakan oleh kerajaan Batak yang masa itu masih dipimpin oleh Raja Si Singamangaraja XI yaitu Ompu Sohahuaon. Sebagai bukti untuk ini, salah satu putrinya diberi nama Nai Barita Hulanda.

Pada tahun 1873, Belanda menyatakan perang kepada Aceh dan tentaranya mendarat di pantai-pantai Aceh. Saat itu Tanah Batak di mana Raja Si Singamangaraja XII berkuasa, masih belum dijajah Belanda. Tetapi ketika 3 tahun kemudian, yaitu pada tahun 1876, Belanda mengumumkan “Regerings” Besluit Tahun 1876″ yang menyatakan daerah Silindung/Tarutung dan sekitarnya dimasukkan kepada kekuasaan Belanda dan harus tunduk kepada Residen Belanda di Sibolga, Raja Si Singamangaraja XII cepat mengerti siasat strategi Belanda. Kalau Belanda mulai menguasai Silindung, tentu mereka akan menyusul dengan menganeksasi Humbang, Toba, Samosir, Dairi dan lain-lain. Raja Si Singamangaraja XII cepat bertindak, Beliau segera mengambil langkah-langkah konsolidasi. Raja-raja Batak lainnya dan pemuka masyarakat dihimpunnya dalam suatu rapat raksasa di Pasar Balige, bulan Juni 1876. Dalam rapat penting dan bersejarah itu diambil tiga keputusan sebagai berikut :

1. Menyatakan perang terhadap Belanda
2. Zending Agama tidak diganggu
3. Menjalin kerjasama Batak dan Aceh untuk sama-sama melawan Belanda.

Terlihat dari peristiwa ini, Raja Si Singamangaraja XII lah yang dengan semangat tinggi, mengumumkan perang terhadap Belanda yang ingin menjajah. Terlihat pula, Raja Si Singamangaraja XII bukan anti agama dan di zamannya, sudah dapat membina azas dan semangat persatuan dengan suku-suku lainnya.

Tahun 1877, mulailah perang Batak yang terkenal itu, yang berlangsung 30 tahun lamanya. Dimulai di Bahal Batu, Humbang, berkobar perang yang ganas selama tiga dasawarsa. Belanda mengerahkan pasukan-pasukannya dari Singkil Aceh, menyerang pasukan rakyat semesta yang dipimpin Raja Si Singamangaraja XII.

Pasukan Belanda yang datang menyerang ke arah Bakara, markas besar Raja Si Singamangaraja XII di Tangga Batu dan Balige mendapat perlawanan dan berhasil dihambat. Belanda merobah taktik, pada babak berikutnya ia menyerbu ke kawasan Balige untuk merebut kantong logistik Raja Si Singamangaraja XII di daerah Toba, untuk selanjutnya mengadakan blokade terhadap Bakara. Tahun 1882, hampir seluruh daerah Balige telah dikuasai Belanda, sedangkan Laguboti masih tetap dipertahankan oleh panglima-panglima Raja Si Singamangaraja XII antara lain Panglima Ompu Partahan Bosi Hutapea. Baru setahun kemudian Laguboti jatuh setelah Belanda mengerahkan pasukan satu batalion tentara bersama barisan penembak-penembak meriam.

Tahun 1883, seperti yang sudah dikuatirkan jauh sebelumnya oleh Raja Si Singamangaraja XII, kini giliran Toba dianeksasi Belanda. Namun Belanda tetap merasa penguasaan tanah Batak berjalan lamban.Untuk mempercepat rencana kolonialisasi ini, Belanda menambah pasukan besar yang didatangkan dari Batavia (Jakarta sekarang) yang mendarat di Pantai Sibolga. Juga dikerahkan pasukan dari Padang Sidempuan. Raja Si Singamangaraja XII membalas menyerang Belanda di Balige dari arah Huta Pardede. Pasukan Raja Si Singamangaraja XII juga dikerahkan berupa kekuatan laut dari Danau Toba yang menyertakan pasukan sebanyak 800 orang dengan menggunakan 20 solu bolon. Pertempuran besar pun terjadi.

Pada tahun 1883, Belanda benar-benar mengerahkan seluruh kekuatannya dan Raja Si Singamangaraja XII beserta para panglimanya juga bertarung dengan gigih. Tahun itu, di hampir seluruh Tanah Batak pasukan Belanda harus bertahan dari serbuan pasukan-pasukan yang setia kepada perjuangan Raja Si Singamangaraja XII. Namun pada tanggal 12 Agustus 1883, Bakara, tempat Istana dan Markas Besar Raja Si Singamangaraja XII berhasil direbut oleh pasukan Belanda. Raja Si Singamangaraja XII mengundurkan diri ke Dairi bersama keluarganya dan pasukannya yang setia, juga ikut Panglima-panglimanya yang terdiri dari suku Aceh dan lain-lain.

Regu pencari jejak dari Afrika, juga didatangkan untuk mencari persembunyian Raja Si Singamangaraja XII. Barisan pelacak ini terdiri dari orang-orang Senegal. Oleh pasukan Raja Si Singamangaraja XII barisan musuh ini dijuluki “Si Gurbak Ulu Na Birong”. Tetapi pasukan Raja Si Singamangaraja XII pun terus bertarung. Panglima Sarbut Tampubolon menyerang tangsi Belanda di Butar, sedang Belanda menyerbu Lintong dan berhadapan dengan Raja Ompu Babiat Situmorang. Tetapi Raja Si Singamangaraja XII menyerang juga ke Lintong Nihuta, Hutaraja, Simangarongsang, Huta Paung, Parsingguran dan Pollung. Panglima Raja Si Singamangaraja XII yang terkenal Amandopang Manullang tertangkap. Dan tokoh Parmalim yang menjadi Penasehat Khusus Raja Si Singamangaraja XII, Guru Somaling Pardede juga ditawan Belanda. Ini terjadi pada tahun 1889.


Pada awal abad ke 20, Belanda mulai berhasil menguasai Aceh sehingga pada tahun 1890 pasukan khusus Marsose yang tadinya ditempatkan di Aceh, dikerahkan untuk menyerang Raja Si Singamangaraja XII di daerah Parlilitan. Mendapat penyerangan yang tiba-tiba dan menghadapi persenjataan yang lebih modern dari Belanda, akhirnya perlawanan gigih pasukan Raja Si Singamangaraja XII pun terdesak. Dari situlah dia dan keluarga serta pasukannya menyingkir ke Dairi.
Raja Si Singamangaraja XII melanjutkan peperangan secara berpindah-pindah di daerah Parlilitan selama kurang lebih 22 tahun, disetiap persinggahaannya Beliau selalu memberikan pembinaan pertanian, adat istiadat (hukum) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga menimbulkan kesetiaan dan dukungan rakyat untuk berjuang.walaupun banyak di antara penduduk yang mendapat siksaan dan pukulan dengan rotan dan bahkan sampai terbunuh, karena tidak mau bekerja-sama dengan Belanda. Termasuk untuk menunjukkan tempat pasukan dan Raja Si Singamangaraja XII berada.

Pasukan Raja Si Singamangaraja XII di Dairi ini merupakan gabungan dari suku Batak dan suku Aceh. Pasukan ini dipimpin oleh putranya Patuan Nagari. Panglima-panglima dari suku Batak Toba antara lain, Manase Simorangkir dari Silindung, Rior Purba dari Bakara, Aman Tobok Sinaga dari Uruk Sangkalan dan Ama Ransap Tinambunan dari Peabalane. Dari suku Aceh antara lain Teuku Sagala, Teuku Nyak Bantal, Teuku Nyak Ben,Teuku Mat Sabang, Teuku Nyak Umar, Teuku Nyak Imun, Teuku Idris. Sedang dari rakyat Parlilitan antara lain: Pulambak Berutu, Tepi Meha, Cangkan Meha, Pak Botik Meha, Pak Nungkun Tinambunan, Nangkih Tinambunan, Pak Leto Mungkur, Pak Kuso Sihotang, Tarluga Sihombing dan Koras Tamba.

Pasukan Raja Si Singamangaraja XII ini dilatih di suatu gua yang bernama Gua Batu Loting dan Liang Ramba di Simaninggir. Gua ini berupa liang yang terjadi secara alamiah dengan air sungai di bawah tanah. Tinggi gua sekitar 20 meter dan mempunyai cabang-cabang yang bertingkat-tingkat. Sirkulasi udara di dalam gua cukup baik karena terbuka ke tiga arah, dua sebagai akses keluar masuk dan satu menuju ke arah air terjun. Jarak dari pintu masuk ke air terjun didalam gua lebih dari 250 meter. Dengan demikian, di dalam gua ini dimungkinkan untuk menjalankan kehidupan sehari-hari bagi seluruh pasukan yang dilatih tanpa harus keluar dari gua.

Pihak penjajah Belanda juga melakukan upaya pendekatan (diplomasi) dengan menawarkan Raja Si Singamangaraja XII sebagai Sultan Batak, dengan berbagai hak istimewa sebagaimana lazim dilakukan Belanda di daerah lain. Namun Raja Si Singamangaraja XII menolak tawaran tersebut. Sehingga usaha untuk menangkapnya mati atau hidup semakin diaktifkan.
Setelah melalui pengepungan yang ketat selama tiga tahun, akhirnya markasnya diketahui oleh serdadu Belanda. Dalam pengejaran dan pengepungan yang sangat rapi, peristiwa tragis pun terjadi. Dalam satu pertempuran jarak dekat, komandan pasukan Belanda kembali memintanya menyerah dan akan dinobatkan menjadi Sultan Batak. Namun pahlawan yang merasa tidak mau tunduk pada penjajah ini lebih memilih lebih baik mati daripada menyerah.

Tahun 1907, pasukan Belanda yang dinamakan Kolonel Macan atau Brigade Setan mengepung Raja Si Singamangaraja XII. Pertahanan Raja Si Singamangaraja XII diserang dari tiga jurusan. Tetapi Raja Si Singamangaraja XII tidak bersedia menyerah. Kaum wanita dan anak-anak diungsikan secara berkelompok-kelompok, namun kemudian mereka tertangkap oleh Belanda.
Tanggal 17 Juni 1907, di pinggir bukit Aek Sibulbulon, di suatu desa yang namanya Si Onom Hudon, di perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Dairi yang sekarang, gugurlah Raja Si Singamangaraja XII oleh pasukan Marsose Belanda pimpinan Kapten Christoffel. Raja Si Singamangaraja XII gugur bersama dua putranya Patuan Nagari dan Patuan Anggi serta putrinya Lopian. Raja Si Singamangaraja XII yang kebal peluru tewas kena peluru setelah terpercik darah putrinya Lopian, yang gugur di pangkuannya. Dalam peristiwa ini juga turut gugur banyak pengikut dan beberapa panglimanya termasuk yang berasal dari Aceh, karena mereka juga berprinsip pantang menyerah. Pengikut-pengikutnya yang lain berpencar dan berusaha terus mengadakan perlawanan, sedangkan keluarga Raja Si Singamangaraja XII yang masih hidup dihina dan dinista, dan kemudian ditawan di internering Pearaja Tarutung. Semua mereka merupakan korban perjuangan.

Perang yang berlangsung selama 30 tahun itu memang telah mengakibatkan korban yang begitu banyak bagi rakyat termasuk keluarga Raja Si Singamangaraja XII sendiri. Walaupun Raja Si Singamangaraja XII telah wafat, tidak berarti secara langsung membuat perang di tanah Batak berakhir, sebab sesudahnya terbukti masih banyak perlawanan dilakukan oleh rakyat Tapanuli khususnya pengikut dari Raja Si Singamangaraja XII sendiri.

Jenazah Raja Si Singamangaraja XII, Patuan Nagari dan Patuan Anggi dibawa dan dikuburkan Belanda di tangsi Tarutung. Pada Tahun 1953, Raja Si Singamangaraja XII, Patuan Nagari dan Patuan Anggi dimakamkan kembali di Makam Pahlawan Nasional Soposurung Balige yang dibangun oleh pemerintah, masyarakat dan keluarga. Digelari Pahlawan Kemerdekaan Nasional dengan Surat Keputusan Pemerintah Republik Indonesia No. 590 tertanggal 19 Nopember 1961.

Demikianlah, tanpa kenal menyerah, tanpa mau berunding dengan penjajah, tanpa pernah ditawan, gigih, ulet, militan, Raja Si Singamangaraja XII selama selama tiga dekade, telah berjuang tanpa pamrih dengan semangat dan kecintaannya kepada tanah air dan kepada kemerdekaannya yang tidak bertara. Itulah yang dinamakan “Semangat Juang Raja Si Singamangaraja XII”, yang perlu diwarisi seluruh bangsa Indonesia, terutama generasi muda. Raja Si Singamangaraja XII benar-benar patriot sejati. Beliau tidak bersedia menjual tanah air untuk kesenangan pribadi. Hal ini menumbuhkan semangat persatuan dan kemerdekaan di hati rakyat.

Tulisan ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber, semoga bermanfaat untuk semua orang yang mencintai Pahlawan Nasional khususnya Pahlawan Sisimga Mangraja XII dari Tanah Batak.

Continue lendo >>

Rabu, 14 April 2010

Raja Batak Raja Si Singamangaraja I


Penulis telah mengumpulkan tulisan ini dari berbagai sumber, sehingga ada tulisan yang sederhana ini tentang Raja Si Singamangaraja I yang disebut dengan Raja Manghuntal.

Raja Si Singamangaraja I adalah anak dari Raja Bonanionan Sinambela, yaitu anak dari Raja Bonanionan Sinambela, yaitu putra ke tiga dan bungsu dari Raja Sinambela. Raja Bonanionan menikah dengan boru Pasaribu. Walaupun mereka sudah lama menikah, tetapi mereka belum mempunyai turunan. Karena itu boru Pasaribu pergi ke “Tombak Sulu-sulu” untuk marpangir (keramas dengan jeruk purut). Setiap kali selesai marpangir, boru Pasaribu berdoa kepada “Ompunta” yang di atas, mohon belas kasihan agar dikaruniai keturunan. Pada suatu hari , datanglah cahaya terbang ke Tombak Sulu-sulu dan hinggap di tempat ketinggian yang dihormati di tempat itu. Yang datang itu memperkenalkan diri, rupanya seperti kilat bercahaya-cahaya dan yang datang itu adalah Ompunta Batara Guru Doli. Ompunta Tuan Batara Guru Doli berkata bahwa boru Pasaribu akan melahirkan anak. Katanya: “Percayalah bahwa engkau akan melahirkan seorang anak dan beri namanya Singamangaraja”. Kalau anakmu itu sudah dewasa, suruh dia mengambil tanda-tanda kerajaan dari Raja Uti, berupa:

1. Piso gaja Dompak
2. Pungga Haomasan
3. Lage Haomasan
4. Hujur Siringis
5. Podang Halasan
6. Tabu-tabu Sitarapullang

Tidak lama kemudian boru Pasaribupun mulai mengandung. Setelah mengandung selama 19 bulan boru Pasaribu melahirkan seorang putera. Sang Putra ini lahir dengan gigi yang telah tumbuh dan lidah yang berbulu.
Semasa remajanya Singamangaraja banyak berbuat atau bertingkah yang ganjil terutama pada orang yang tidak pemaaf, yang ingkar janji, melupakan kawan sekampung yang lemah, membebaskan mereka yang tarbeang kalah berjudi.
Si Singamangarajapun pernah menunjukkan keheranan orang-orang yang berpesta dimana gondangnya tidak berbunyi dan tanaman padi dan jagung akarnya berbalik keatas mengikuti Si Singamangaraja saat jungkir balik dihariara parjuragatan. Hal ini terjadi karena mereka itu melupakannya.

Setelah Singamangaraja meningkat dewasa maka ibunya boru Pasaribu menyampaikan pesan dari Ompunta Batara Guru Doli bahwa Singamangaraja harus mengambil tanda-tanda kerajaan dari Raja Uti. Dia tidak tahu di mana kampung keramat Raja Uti demikian juga ibunya. Dia berangkat dengan berbekal doa yang menunjukkan dan menuntun langkahnya ke tempat keramat tersebut.

Dalam perjalanan banyak hambatan demikian juga setiba di keramat kampung Raja Uti yang ternyata ada di daerah Barus. Di sana juga dia dicoba tetapi semua bisa diatasi dengan baik. Sisingamangaraja bertemu dengan Raja Uti dan mereka makan bersama dan katanya: “Sudah benar ini adalah Raja dari orang Batak”. Setelah selesai makan merekapun menanyakan silsilah (martarombo) dan Si Singamangarajapun menyampaikan maksudnya dan disamping itu Sisingamangaraja meminta beberapa ekor gajah. Atas maksud Si Singamangaraja itu, Raja uti mengatakan akan memberikannya seperti pesan yang disampaikan Ompunta itu dengan syarat Si Singamangaraja harus dapat menyerahkan daun lalang selebar daun pisang, burung puyuh berekor dan tali yang terbuat dari pasir. Syarat-syarat yang diminta Raja Uti untuk mendapat tanda-tanda harajaon itu dapat dipenuhi semua oleh Singamangaraja. Sedang mengenai permintaan akan gajah itu, Raja Uti memberikannya asal Si Singamangaraja bisa menangkap sendiri. Si Singamangarajapun memanggil gajah itu maka heranlah Raja Uti melihatnya. Dan setelah itu dibawanya tanda-tanda harajaon itu pulang ke Bakara termasuk gajah itu.
Dengan tanda-tanda harajaon itu, jadilah dia menjadi Raja Singamangaraja, singa mangalompoi, Singa naso halompoan.
Raja Si Singamangaraja berikutnya

Raja Sisingamangaraja I sampai Raja Si Singamangaraja IX tidak diketahui kapan wafatnya dan dimana makamnya. Raja-raja ini setelah mempunyai keturunan dan merasa sudah ada penggantinya pergi merantau dan Piso Gaja Dompak tidak dibawanya. Mereka dipastikan telah wafat adalah melalui tanda-tanda alam yaitu ada cabang dari Hariara Namarmutiha yang patah. Kalau ada cabang Hariara ini yang patah berarti ada anggota keluarga yang meninggal dan kalau cabang utama yang patah berarti Raja Si Singamangaraja telah tiada. Hariara Namarmutiha ini dikenal juga sebagai Hariara Tanda dan sampai sekarang masih tumbuh di Bakara.

Biasanya keadaan ini diikuti dengan cuaca musim kemarau, sehingga masyarakat mengharapkan turunnya hujan melalui tonggo-tonggo Raja Sisingamangaraja. Si Onom Ompu (Bakara, Sinambela, Sihite, Simanullang, Marbun dan Simamora) dari Bakara mempersiapkan upacara margondang lalu meminta kesediaan putera Raja Si Singamangaraja untuk mereka gondangi.
Dengan memakai pakaian ulos batak Jogia Sopipot dan mengangkat pinggan pasu berisi beras sakti beralaskan ulos Sande Huliman sebagai syarat-syarat martonggo, putera raja inipun dipersilahkan memulai acara. Iapun meminta gondang dan menyampaikan tonggo-tonggo (berdoa) kepada Ompunta yang di atas untuk meminta turunnya hujan, kemudian manortorlah putera raja ini. Pada saat manortor itu langitpun mendung dan akhirnya turun hujan lebat dan masyarakat Si Onom Ompupun menyambutnya dengan kata HORAS HORAS HORAS. Kemudian piso Gaja Dompak pun diserahkan kepadanya dan dicabut/dihunusnya dengan sempurna dari sarangnya serta diangkatnya ke atas sambil manortor. Siapa di antara putera raja itu yang bisa melakukan hal-hal di atas dialah yang menjadi Raja Si Singamangaraja yang berikutnya, jadi tidak harus putera tertua.
Secara berturut-turut yang menjadi Raja Si Singamangaraja berikutnya dan perkiraan tahun pemerintahannya adalah Sebagai berikut:
Singamangaraja II, Ompu Raja Tinaruan
Singamangaraja III, Raja Itubungna.
Singamangaraja IV, Tuan Sorimangaraja.
Singamangaraja V, Raja Pallongos.
Singamangaraja VI, Raja Pangolbuk,
Singamangaraja VII, Ompu Tuan Lumbut,
Singamangaraja VIII, Ompu Sotaronggal
Singamangaraja IX, Ompu Sohalompoan,
Singamangaraja X, Ompu Tuan Na Bolon,
Singamangaraja XI, Ompu Sohahuaon,
Singamangaraja XII, Patuan Bosar, gelar Ompu Pulo Batu,

Tulisan ini mungkin masih jauh dari kesempurnaan, dan hanya berupa kutipan dari berbagai sumber, bukan sebuah penelitian. Maka atas kekurangan ini penulis memohon maaf. Semoga tulisan ini dapat memperkaya pengetahuan kita dan kecintaan kita kepada Pahlawan Nasional khususnya Pahlawan Dari Tanah Batak.

Continue lendo >>

Rabu, 02 Desember 2009

Partuha Maujana Simalungun

Sangat tertarik rasanya saya menulis sesuatu tentang Partuha Maujana Simalungun, sebab sekalipun Partuha Maujana Simalungun itu sudah sangat lama didirikan ternyata belum tentu warga simalungun pernah mendengarnya atau mungkin sudah didengar tapi tidak tahu apa itu Partuha Maujana Simalungun, disini saya coba untuk menuliskan sedikit tentang Partuha Maujana Simalungun ini.

Partuha Maujana Simalungun didirikan di Jakarta tahun 1960, yang bertujuan untuk menjadi wadah kaum cendikiawan Suku Batak Simalungun dan memiliki motto Habonaron Do Bona, yang berarti kebenaran adalah awal. Berlandaskan kebenaran dan kejujuran dalam melakukan segala sesuatu itu adalah motto hidup orang-orang Simalungun dimanapun berada. Yang di maksud dengan orang Simalungun disini bukan hanya yang berhubungan dengan Marga-marga yang ada pada Suku Batak Simalungun, tetapi ini lebih menyatakan Ahab Simalungun dan telah menjadikan Budaya, Bahasa dan adat simalungun menjadi bagian dari hidupnya sehari-hari sebagai orang Batak.

Semoga tulisan ini bermanfaat, diatetupama banta haganup.

Continue lendo >>

Gabung Dong....

My Pagerank

Powered by  MyPagerank.Net
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net
Counter Powered by  RedCounter

  ©Template by Dicas Blogger.

TOPO